Sumber-sumber Hukum dalam Pengertian Sosiologis

Sumber-sumber Hukum dalam Pengertian Sosiologis


Orang dapat juga menganggap lain atas istilah sumber hukum itu dan memberi tekanan pada "faktor-faktor yang telah menentukan isi yang sesungguhnya dari hukum”. Faktor-faktor sosiologis itu tenru saja dapat berbentuk macam-macam:

-    Situasi sosial-ekonomis menentukan isi perundang-undangan dalam bidang-bidang harga, hubungan tenaga ketja, penggajian, dan lain-lain; -

Perkembangan dalam lingkungan sebagai akibat dari industrialisasi, peningkatan lalu-lintas dan pertumbuhan penduduk merupakan dorongan-dorongan bagi terciptanya perundang-undangan tentang lingkungan;

-    Hubungan-hubungan politik dalam corak penting menentukan apakah suatu tugas umum tertentu dilakukan oleh propinsi atau kotapraja, ataupun oleh pemeritah pusat atau badan-badan swasta.

Sumber-sumber hukum dalam arti sosiologis merupakan lapangan pekeijaan bagi seorang sosiolog hukum. Namun penelaahan sumber-sumber sosiologis hukum juga dapat relevan bagi seorang yang mempelajari sumber-sumber hukum dalam arti yang formal. Sumber-sumber tersebut terakhir seringkah lebih baik dipahami dibandingkan dengan sumber-sumber sosiologis hukum.

0 Response to "Sumber-sumber Hukum dalam Pengertian Sosiologis"

Post a Comment