Perkembangan pemerintahan umum di Indonesia dimasa depan

Hukum administrasi itu terlibat dengan perkembangan-perkembangan yang cepat. Hukum administrasi dari sepuluh tahun yang lalu berbeda dari hukum administrasi masa kini. Maka bagaimanakah arah perkembangan hukum administrasi di masa yang akan datang?

Sebelum kita membahas persoalan itu, perlu kiranya diingatkan bahwa hukum administrasi modem itu bergantung dari dua macam dorongan :

a. Dorongan dari sudut politik dan pemerintahan.Hukum administrasi tergantung dari apa yang dibayangkan oleh pihak politik sebagai tugas dari pemerintah. Tentu saja politik itu tidak mengambil keputusan secara otonom (mandiri) dalam tugas-tugas pemerintah. Untuk itu pengaruh ekstern dari luar negeri dapat disebutkan. Segala macam keperluan dalam negeri seperti kebutuhan akan suatu kebijaksanaan pertanian yang tertentu, kebijaksanaan kependudukan, kebijaksanaan mengenai lingkungan hidup, dan sebagainya dapat memaksa pihak pemerintah untuk menangani tugas-tugas tertentu. Sebagai kesimpulan dapat dikatakan bahwa setiap negara mengenal hukum administrasinya sendiri, oleh karena setiap negara mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginannya sendiri. Perubahan-perubahan dalam tugas-tugas pemerintah tercermin dalam hukum administrasi terutama dalam perubahan-perubahan pada bagian-bagian khusus dari hukum administrasi.

b. Perkembangan dalam bidang hukum administrasi otonom.Dengan tumbuhnya bagian-bagian khusus dari hukum administrasi kebutuhan juga meningkat akan pembentukan mata-mata pelajaran umum. Pertumbuhan dan penyempurnaan hukum administrasi adalah suatu proses otonom yang dapat dicapai dengan bantuan ilmu pengetahuan, peradilan dan perundang-undangan umum. Bertolak dari pembagian dorongan-dorongan ini, maka untuk hukum pemerintahan Indonesia dapat dibuatkan suatu lukisan dari perkembangan-perkembangan yang mungkin teijadi di masa depan.

0 Response to "Perkembangan pemerintahan umum di Indonesia dimasa depan"

Post a Comment