Pengertian dan Ketentuan tentang Ganti rugi yang diatur dalam BW

Penggantian Kerugian


Ketentuan tentang ganti rugi dalam BW diatur pada Pasal 1243 s.d 1252. Dari pasal-pasal itu dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud ganti rugi adalah sanksi yang dapat dibebankan kepada debitur yang tidak memenuhi prestasi dalam suatu perikatan untuk memberikan penggantian biaya, rugi dan bunga.

Biaya adalah segala pengeluaran atau perongkosan yang nyata-nyata telah dikeluarkan oleh kreditur. Rugi adalah segala kerugian karena musnahnya atau rusaknya barang-barang milik kreditur akibat kelalaian debitur. Sedangkan bunga adalah segala keuntungan yang diharapkan atau sudah diperhitungkan.

Untuk jelasnya ketiga unsur ganti rugi termaksud di atas, berikut di bawah ini akan diuraikan dengan sebuah contoh kasus sebagai berikut:

A membeli seekor sapi seharga Rp. 300.000,00 Sapi tersebut dibawa masuk ke kandang sapi kepunyaan A dengan biaya sebesar Rp.3.000,00. Sehari saja setelah sapi tersebut dimasukkan ke kandangnya lalu sapi tersebut mati. Pemeriksaan dokter hewan menentukan bahwa sapi tersebut mati karena menderita suatu penyakit yang menular dan kemudian ternyata mengakibatkan matinya pula seekor sapi A yang lain yang lebih dahulu ada di kandangnya. Sementara A belum, tapi akan membeli sapi itu, ia telah mengadakan perjanjian jual-beli sapi dengan B dimana harganya sudah disepakati sebesar Rp. 350.000,00

Dari contoh di atas jelaslah bahwa biaya sebesar Rp.300.000,00 ditambah Rp. 3.000,00 (harga sapi dan ongkos angkut). Kemudian rugi adalah seekor sapi milik A akibat penyakit menular dari sapi yang dibelinya. Selanjutnya bunga sebesar Rp.47.000,00 yakni keuntungan yang sedianya akan diperoleh jika sapi tersebut dijual.

Code Civil Perancis merinci ganti rugi itu dalam 2 unsur yaitu dommages dan interest. Dommages meliputi apa yang dinamakan biaya dan rugi sebagaimana disebutkan di atas, sedangkan interest ama dengan bunga dalam arti keuntungan yang diharapkan atau yang sudah diperhitungkan M )
Kerugian-kerugian yang dapat dituntut

Kendatipun debitur yang wanprestasi dapat dituntut oleh kreditur untuk membayar ganti kerugian, tetapi kerugian yang dapat dituntut oleh kreditur jumlahnya tidak dapat diperhitung n dengan sekehendak hati, melainkan dibatasi sedemikian rupa oleh

undang-undang.
Pembatasan pertama untuk segala macam wanprestasi disebutkan dalam Pasal 1248 BW yang menentukan demikian:

Bahkan, jika hal tidak dipenuhinya perikatan itu disebabkan karena tipu daya siberutang, penggantian biaya, rugi dan bunga sekadar mengenai kerugian yang diderita oleh siberpmtang aan keuntungan yang terhilang baginya, hanyalah terdiri atas apa yang merupakan akibat langsung dari tidak dipenuhinya perikatan.
Apakah yang dimaksud “akibat langsung” dalam Pasal 1248 BW di atas ini? Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H., dalam bukunya Asas-asas Hukum Perjanjian menyatakan bahwa yang dimaksud dengan akibat langsung dalam Pasal 1248 BW itu adalah suatu akibat yang tidak begitu jauh ketinggalan daripada hal dilakukannya suatu wanprestasi. Namun, penentuan yang demi lan ini kata beliau, tentunya juga masih belum tegas karena pengertian jauh adalah kabur juga. Oleh karena itu, hakimlah yang pada akhirnya harus menetapkan ini in konkrito menurut rasa keadilan
masyarakat.

1 Response to "Pengertian dan Ketentuan tentang Ganti rugi yang diatur dalam BW"

  1. Look at the way my buddy Wesley Virgin's autobiography launches with this shocking and controversial video.

    You see, Wesley was in the military-and shortly after leaving-he found hidden, "self mind control" secrets that the CIA and others used to get whatever they want.

    THESE are the EXACT same tactics tons of famous people (notably those who "come out of nowhere") and elite business people used to become rich and successful.

    You probably know that you only use 10% of your brain.

    Mostly, that's because most of your brain's power is UNCONSCIOUS.

    Perhaps that expression has even taken place INSIDE OF YOUR own brain... as it did in my good friend Wesley Virgin's brain about seven years ago, while riding an unregistered, beat-up garbage bucket of a car with a suspended driver's license and with $3.20 on his bank card.

    "I'm very fed up with going through life payroll to payroll! Why can't I become successful?"

    You've taken part in those questions, am I right?

    Your very own success story is waiting to happen. You just need to take a leap of faith in YOURSELF.

    Learn How To Become A MILLIONAIRE Fast

    ReplyDelete