Persamaan dan Perbedaan Hukum Administrasi dan Ilmu Pemerintahan lain

Persamaan dan Perbedaan Hukum Administrasi dan Ilmu Pemerintahan lain

Hukum administrasi bukan satu-satunya ilmu pengetahuan mengenai pemerintahan umum. Banyak sekali disiplin ilmu yang mempelajari kebijaksanaan pemerintah dan pemerintahan umum. Disiplin ilmu itu kita sebut dengan istilah: ilmu-ilmu pemerintahan.

Yang termasuk ilmu pemerintahan ialah ilmu hukum, sosiologi, ilmu politik, yang obyeknya adalah pemerintahan Ilmu pemerintahan yang terpenting adalah:

-    soal-soal keuangan negara;

-    hukum administrasi;

-    sosiologi pemerintahan;

-    ilmu politik pemerintahan.

Di samping ilmu-ilmu pemerintahan tersebut masih ada bidang yang kurang berkembang yaitu soal psikologi pemerintahan, sejarah pemerintahan dan falsafah pemerintahan.

Hukum admrnistrasi jadinya hanya merupakan salah satu dari keseluruhan ilmu-ilmu pemerintahan, yaitu bagian yang membahas aturan-aturan yang
tertulis dan yang tak tertulis dari pemerintahan umum. Di samping ilmu-ilmu pemerintahan ini sebagai suatu kumpulan dari disiplin-disiplin tersendiri yang membahas pemerintahan umum, ada lagi timbul suatu cabang "ilmu pemerintahan" tersendiri (atau administrasi umum). Ilmu pemerintahan dapat diuraikan sebagai pengetahuan yang mengurus penelaahan pengaruh intern dan ekstern dari struktur dan proses pemerintahan umum. Pemerintahan umum diberikan definisi sebagai keseluruhan struktur dan proses putusan-putusan yang mengikat diambil untuk dan atas nama masyarakat umum.

Dalam ilmu-ilmu pemerintahan dapat ditemukan dua macam pendekatan: pendekatan empiris dan pendekatan normatif. Pendekatan empiris bertujuan untuk menelaah pengaruh yang nyata dari pemerintahan umum, sementara pendekatan normatif menelaah putusan-putusan normatif.

0 Response to "Persamaan dan Perbedaan Hukum Administrasi dan Ilmu Pemerintahan lain"

Post a Comment