Contoh Pertanyaan Mata Kuliah Hukum Dagang

1.    Terdapatnya KUHD di samping KUH Per menurut Prof. R. Subekti, S.H. tidaklah pada tempatnya. Mengapa?

2.    Bagaimana hubungan KUH Per dan KUHD menurut Prof. R. Subekti, S.H. dan Prof. Sudiman Kartohadiprodjo, S.H.?

3.    Di negara Swiss juga terdapat dua buah kodifikasi dalam hukum perdata. Sebutkan!

4.    Adakah istilah perusahaan dalam KUHD? Jelaskan!

5.    Sebutkan beberapa perumusan tentang pengertian ’’perusahaan” itu!

6.    Berdasarkan definisi ’’perusahaan” yang diberikan Molengraaff, unsur-unsur apakah yang dimiliki perusahaan?

7.    Apakah pekeijaan tetap atau beroep itu?

8.    Berilah contoh konkret perbedaan antara pemilik perusahaan dan pekerjaan tetap!

9.    Dalam bidang pelaksanaan perusahaan terdapat beberapa peraturan khusus. Sebutkan!

I    (). Bagaimana pendapat Prof. Sukardono berkenaan dengan perubahan

Bab I Kitab I KUHD? I

II    Di manakah diatur pembukuan dalam KUHD?

12. Mengenai pembukuan dalam KUHD telah diadakan perubahan-perubahan. Sebutkan dengan singkat!

I f Apakah yang dimaksud dengan catatan-catatan dalam KUHD?

14.    Apa yang diatur dalam Pasal 7 KUHD mengenai catatan dari suatu perusahaan? Jelaskan!

15.    Apa perlunya penyimpanan catatan-catatan perusahaan untuk waktu 30 tahun dan 10 tahun?

16.    Terangkan sedikit tentang pengertian kedaluwarsa!

17.    Jelaskan pula tentang neraca dari suatu perusahaan!

18.    Sebutkan dua cara untuk menerobos asas kerahasiaan yang berlaku dalam suatu perusahaan! Jelaskan pula pengertian masing-masing cara tersebut!

19.    Dapatkah seorang pengusaha bekerja sendiri? Jelaskan!

20.    Jelaskan perbedaan jenis perusahaan yang dikenal!

21.    Kesibukan-kesibukan apakah yang ada pada sebuah toko?

22.    Siapakah yang dimaksud oleh Prof. Sukardono sebagai pekerja-pekerja perniagaan?

23.    Sebutkan para perantara yang bekeija di luar lingkungan perusahaan!

24.    Sebutkan dan jelaskan beberapa bagian yang terdapat pada sebuah kantor!

25.    Jelaskan tentang pimpinan perusahaan!

26.    Berilah penjelasan tentang pemegang prokurasi (P.P.)!

27.    Apakah tugas seorang pedagang keliling?

28.    Adakah hubungan antara pedagang keliling dengan pemegang kuasa? Jelaskan!

29.    Siapakah agen perniagaan itu?

30.    Apa perbedaan agen perniagaan dengan pedagang keliling?

31.    Dapatkah seorang agen perniagaan berdagang untuk kepentingan sendiri? Jelaskan!

32.    Pasal 62 KUHD memberikan definisi tentang makelar. Sebutkan!

33.    Apakah tugas seorang makelar?

34.    Jelaskan dengan contoh pekerjaan seorang makelar!

35.    Berikan perbedaan antara seorang makelar dengan agen perniagaan!

36.    Apakah kekhususan seorang makelar?
37.    Jelaskan dua macam pengangkatan makelar!

38.    Terangkan pemecatan seorang makelar menurut Pasal 71 KUHD!

39.    Makelar harus memiliki buku saku dan buku harian. Jelaskan!

40.    Apa tugas makelar dalam jual beli dengan contoh menurut Pasal 69 KUHD?

41.    Makelar mempunyai hak retensi. Jelaskan!

42.    Berikan definisi komisioner menurut Pasal 76 KUHD!

43.    Jelaskan perbedaan komisioner dengan makelar!

44.    Dapatkah komisioner bertindak atas nama pemberi kuasanya? Jelaskan!

45.    Sebutkan beberapa pendapat tentang hubungan hukum antara komisioner dengan pihak komiten!

46.    Terangkan hubungan komisioner dengan pihak ketiga!

47.    Komisioner mempunyai hak-hak mendahului (privilege) menurut Pasal 80 KUHD. Terangkan hal itu!

48.    Sebutkan beberapa privilege yang penting!

49.    Walaupun upah komisioner itu tinggi, namun jasanya selalu dipergunakan para pedagang. Mengapa?

50.    Dapatkah seorang komisioner bertindak atas nama pemberi kuasanya? Jelaskan!

0 Response to "Contoh Pertanyaan Mata Kuliah Hukum Dagang"

Post a Comment